|
MENU
ASURANSI
BRINGINLIFE
DANAEXPRESS
BFI
PONSEL
PONSEL
SENTRA
|
|
|
|
Kondisi perkembangan usaha
perasuransian di Indonesia yang semakin baik dan jumlah masyarakat
yang berasuransi masih sedikit dibandingkan dengan jumlah penduduk
merupakan peluang bagi Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia untuk
mendirikan usaha dibidang asuransi jiwa.
Pada tanggal 28 Oktober 1987 dengan
Akte Notaris Ny. Poerbaningsih Adi Warsito No. 116 dan SK Menteri
Keuangan RI pada tanggal 10 Oktober 1988, Dana Pensiun Bank Rakyat
Indonesia memperoleh izin usaha mendirikan PT. Asuransi Jiwa BRINGIN
JIWA SEJAHTERA yang menggunakan merek dagang BRINGIN LIFE.
Pada awalnya, BRINGIN LIFE dibentuk
guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan untuk memberikan pelayanan kepada
nasabah perbankan, khususnya nasabah kredit kecil BRI. Namun dalam
perkembangan selanjutnya mengingat akan kebutuhan jasa asuransi yang
meliputi asuransi jiwa, asuransi kesehatan, program dana pensiun,
asuransi pendidikan, kecelakaan diri, annuitas, dan program
kesejahteraan hari tua cukup besar, maka bisnis BRINGIN LIFE
merambah pasar di luar BRI untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
secara individu dan kumpulan.
Untuk lebih meningkatkan pelayanan
jasa asuransi kepada masyarakat luas, BRINGIN LIFE membuka
kantor-kantor cabang pemasaran di beberapa kota besar dan kota
Kabupaten untuk memperluas pangsa pasar dan memberi pelayanan yang
lebih baik dan lebih dekat kepada nasabah.
Pada tahun 1993 didirikanlah kantor
cabang untuk melayani pemasaran asuransi di wilayah Jakarta dan
Surabaya.
Pada perkembangan selanjutnya,
seiring dengan pertumbuhan bisnis yang sangat pesat, BRINGIN LIFE
terus mengembangkan sayapnya sehingga menjangkau lapisan masyarakat
di beberapa kota besar di Indonesia.
Seiring dengan berkembangnya
kantor-kantor cabang tersebut, semakin berkembang pula jumlah aparat
pemasaran sebagai konsultan bagi nasabah untuk membantu menemukan
program asuransi yang tepat sesuai dengan kebutuhan.
Pada tahun 1995, atas dasar
keputusan Menteri Keuangan RI No. Kep-184/KM.17/1995 BRINGIN LIFE
mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) untuk lebih
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat akan kebutuhan pensiun di
hari tua.
BRINGIN LIFE mulai membuka unit
usaha baru berupa Asuransi Syariah. Izin operasional Kantor Cabang
Syariah BRINGIN LIFE telah dikeluarkan oleh Menteri Keuangan sesuai
dengan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor : KEP-007/KM.6/2003
tanggal 21 Januari 2003.
BRINGIN LIFE secara terus menerus
selalu mengembangkan produknya, baik program asuransi individu,
asuransi kumpulan maupun bancassurance. Hal ini tak lain adalah
untuk selalu menyesuaikan dengan perkembangan dan kondisi saat ini
dan di masa mendatang agar selalu dapat memenuhi kebutuhan
masyarakat. |
|
|
|
VISI
Menjadi perusahaan asuransi jiwa
yang terkemuka Di Indonesia
MISI
- Melaksanakan bisnis asuransi jiwa secara
professional di Indonesia.
- Memberikan pelayanan prima kepada Nasabah dan
Pemegang Saham melalui jaringan kerja yang luas.
- Memberikan keuntungan Pemegang Saham dan
meningkatkan kesejahteraan pegawai.
|
|
-
PRODUK BRINGIN LIFE
UNTUK INDIVIDU
-
DANA SISWA
BRINGIN DANASISWA merupakan program asuransi
yang menjamin kelangsungan bagi putra-putri anda tercinta.
BRINGIN DANASISWA
memberikan kesempatan besar bagi putra-putri anda tercinta untuk meraih
cita-cita yang didambakannya, karena program ini memberikan beasiswa bagi
mereka sejak usia masuk sekolah dasar hingga tingkat kesarjanaan.
Begitu besar manfaat yang akan putra-putri
Anda terima. Termasuk juga perlindungan asuransi untuk Anda sendiri.
Tiga Manfaat utama BRINGIN DANASISWA
-
Pemberian manfaat danasiswa disesuaikan
dengan usia anak saat mengikuti program asuransi
|
Umur anak saat
masuk (tahun)
|
Danasiswa yang diterima *
|
|
6 thn
|
12 thn
|
15 thn
|
18 thn
|
|
1-4
|
10% UP
|
20% UP
|
30% UP
|
Jumbo benefit **
|
|
5-10
|
-
|
20% UP
|
30% UP
|
Jumbo benefit |
|
11-13
|
-
|
-
|
30% UP
|
Jumbo benefit |
|
14-15
|
-
|
-
|
-
|
Jumbo benefit |
*) Saat usia polis
**) JUMBO BENEFIT
Danasiswa
dalam jumlah besar diberikan kepada putra-putri yang berusia 18 tahun. Anda
bebas memilihkan cara pembayaran manfaat yang paling sesuai untuk keluarga
anda dengan alternatif pilihan.
Alternatif A
Dibayar
secara sekaligus 150% UP.
Alternatif B
 |
Dibayar sekaligus
100%UP. |
 |
Dibayar sekaligus setiap tahun selama 5 tahun.
|
 |
Plus Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Diri.
|
Perlindungan Asuransi Jiwa
A. Meninggal dunia
 |
Akibat sakit, diberikan manfaat
sebesar 100% UP |
 |
Akibat kecelakaan, diberikan manfaat 200% JUP
|
B. Cacat tetap
 |
Kecelakaan yang mengakibatkan cacat
tetap total diberikan manfaat sebesar 100 % UP
|
 |
Kecelakaan yang mengakibatkan cacat tetap sebagian diberikan manfaat
sebesar persentase tertentu sesuai dengan cacat yang diderita.
|
-
Apabila tertanggung mengalami musibah meninggal dunia
dalam masa asuransi maka kepada ahli waris akan diberikan
santunan sebesar 100% UP, Danasiswa bertahap akan tetap diperoleh hingga
putra-putri berusia 18 tahun bahkan lebih. Sejak terjadi musibah
terhadap diri tertanggung, Polis menjadi bebas premi.
-
Apabila yang ditunjuk meninggal dunia, maka manfaat
Danasiswa dapat dialihkan ke ahli waris yang lainnya.
-
DANA ABADI
Bapak/Ibu
akan mendapatkan perlindungan jiwa seumur hidup, sehingga kapanpun terjadi
musibah terhadap Bapak/Ibu, Bringin Life memberikan santunan bagi keluarga
atau Ahli Waris.
Investasi yang tak ternilai, karena Bringin
Life menjamin memberikan santunan bagi Bapak/Ibu tercinta yang merupakan
dana yang sangat diperlukan bagi kelangsungan kesejahteraan keluarga
sehingga dapat terhindar dari kesulitan finansial.
Produk ini memberikan jaminan
santunan meninggal dunai sampai seumur hidup. Ada 2 pilihan Dana Abadi,
yaitu ; dana abadi mata uang Rupiah dan Dollar. Manfaat dari produk ini
adalah :
Contoh Ilustrasi
Ibu
Maya berusia 30 tahun mengikuti program Dana Abadi sebesar Rp. 50.000.000,-
dengan masa pembayaran premi selama 10 tahun.
 |
Premi Tahunan = Rp. 1.409.000,-
|
 |
Premi Tunggal = Rp. 10.753.500,
|
Tabel Manfaat
|
Tahun Ke-
|
Nilai Tunai Akhir Tahun
|
|
Premi Tunggal
|
Premi Tahunan
|
|
1
|
6.138.500,00
|
706.000,00
|
|
2
|
6.417.500,00
|
1.453.000,00
|
|
3
|
6.710.000,00
|
2.244.000,00
|
|
4
|
7.018.500,00
|
3.081.000,00
|
|
5
|
7.343.500,00
|
3.967.000,00
|
|
6
|
7.684.000,00
|
4.903.500,00
|
|
7
|
8.041.000,00
|
5.893.500,00
|
|
8
|
8.414.000,00
|
6.939.000,00
|
|
9
|
8.802.500,00
|
8.042.500,00
|
|
10
|
9.206.000,00
|
9.206.000,00
|
-
DANA
DWIGUNA
"mewujudkan
kesejahteraan anda dan keluarga di masa kini dan masa datang, karena
dirancang khusus bagi anda yang menginginkan proteksi asuransi jiwa
sekaligus mengandung nilai investasi."
BRINGIN DANADWIGUNA memberikan
perlindungan terhadap resiko kehila ngan finansial sebagai akibat
musibah meninggal dunia dan membantu anda merencanakan ketersediaan dana
pada masa mendatang.
BRINGIN DANADWIGUNA merupakan Asuransi
yang berinvestasi dengan keistemewaan premi yang telah dibayarkan,
Tertanggung akan dikembalikan kepada yang berhak apabila Tertanggung
mengalami musibah meninggal dunia.
BRINGIN DANADWIGUNA
memberikan manfaat :
 |
Apabila Tertanggung meninggal dunia dalam masa
asuransi, maka akan diberikan 100% JUP
|
 |
Apabila tertanggung mengundurkan dari kepesertaan, akan diberikan
Nilai Tunai
|
 |
Apabila tertanggung hidup di akhir masa asuransi, maka akan
diberikan 100% JUP
|
Ketentuan :
 |
Minimal Usia masuk asuransi adalah 20
tahun dengan ketentuan usia dan masa asuransi adalah

|
 |
Pembayaran preminya adalah Tunggal, tahunan, semesteran, triwulanan.
|
CONTOH 1 :
Ibu Intan berusia 30
Tahun, mengambil program ini (BRINGIN DanaDwiguna) dengan Uang
Pertanggungan sebesar Rp. 30.000.000,00 dan masa asuransi selama 15 Tahun.
Premi/Tahun = Rp. 1.479.600,00
-
BRINGIN SWAKADANA
"Untuk membantu anda
mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera dengan memberi proteksi atas
keamanan dana anda."
BRINGIN SWAKADANA merupakan program
asuransi jiwa yang memberikan perlindungan kepada anda dan keluarga dari
resiko kerugian financial, terutama akibat musibah meninggal dunia.
BRINGIN SWAKADANA juga memungkinkan anda
untuk merencanakan keutuhan kebahagiaan keluarga sejak dini, karena produk
yang kami sajikan dapat dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan dan
kemampuan Anda.
Kehadiran program ini sangat besar artinya apabila
Tertanggung yang diasuransikan adalah pencari nafkah utama dalam keluarga.
Manfaat Asuransi
Manfaat yang akan diperoleh dengan
menjadi nasabah BRINGIN SWAKADANA
adalah apabila Tertanggung meninggal dunia dalam masa asuransi, maka akan
diberikan Santunan Duka sebesar 100% JUP. Berikut ketentuan-ketentuannya :
 |
Ketentuan usia masuk dan masa asuransi adalah
|
 |
Untuk usia masuk asuransi > 54 Tahun, pembayaran premi harus premi
tunggal |
 |
Untuk setiap cara bayar (tunggal, tahunan, semesteran, atau triwulanan)
minimal premi Rp. 300.000,- |
CONTOH :
Bapak Wayan berusia 30 Tahun mengambil program BRINGIN
SWAKADANA dengan Uang Pertanggungan sebesar Rp. 10.000.000,00
untuk masa asuransi selama 5 Tahun.
Premi/Tahun = Rp. 37.100,00
Keterangan :
Apabila Bapak Wayan mengalami musibah meninggal dunia dalam masa asuransi
maka Ahli Warisnya akan menerima Uang Pertanggungan
sebesar Rp. 10.000.000,00.
-
BRINGIN SEHAT
KELUARGA
BRINGIN SEHAT KELUARGA adalah jawaban yang
tepat untuk menghadapi saat-saat yang tidak terduga yang mengakibatkan harus
dirawat di rumah sakit.
Dengan BRINGIN SEHAT KELUARGA, Anda
akan mendapatkan 2 (dua) keuntungan sekaligus :
 |
Mendapatkan perawatan di rumah sakit yang di akibatkan suatu penyakit
atau kecelakaan yang dapat terjadi dimanapun dan kapanpun Anda berada
|
 |
Proteksi asuransi jiwa (santunan duka).
|
BRINGIN SEHAT KELUARGA membayarkan
santunan Rawat inap, berupa :
 |
Biaya Kamar dan Makan /hari.
|
 |
Aneka Biaya Perawatan Rumah Sakit.
|
 |
Biaya Operasi.
|
 |
Kunjungan Dokter/hari.
|
Ketentuan dari BRIngin Sehat
Keluarga
 |
Minimum masa asuransi adalah
: 1 (satu) tahun dan Maksimum 10 (sepuluh) tahun.
|
 |
Dapat diikuti sipa saja sejak usia 1 (satu) tahun hingga usia 55 (lima
puluh lima) tahun. |
 |
Pembayaran klaim menggunakan sistem Reimbursement.
|
Keistimewaan dari BRIngin Sehat
Keluarga
 |
Memberikan santunan rawat inap sejak
masuk Rumah Sakit, hingga maksimum 90 hari pertahun.
|
 |
Penggantian seluruh biaya perawatan sebesar 100% dari biaya yang
tertera pada kuitansi sesuai dengan ketentuan polis.
|
 |
Pembayaran premi secara tahunan dan sekaligus (tunggal).
|
 |
Jika menggunakan premi tungggal sebagai pilihan pembayaran premi, akan
menerima pengembalian premi Asuransi secara proporsional bagi
Tertangggung yang mengundurkan diri dalam masa asuransi dan belum
pernah mendapatkan manfaat Asuransi Kesehatan.
|
 |
Membebaskan anda dalam memilih Rumah sakit mana saja diseluruh
Indonesia. |
Miliki BRINGIN
SEHAT sebagai kesempurnaan perlindungn Anda, terutama menghadapai
saat-saat tidak terduga yang mengakibatkan Anda harus dirawat di rumah sakit.
Memiliki BRINGIN
SEHAT berarti Anda mendapatkan dua manfaat ganda
yaitu :
 |
Proteksi Asuransi jiwa
|
 |
Berhak mendapatkan perawatan di Rumah Sakit sebagai akibat suatu
penyakit atau kecelakaan yang dapat terjadi dimanapun dan kapanpun
Anda berada. |
BRINGIN SEHAT
membayarkan santunan rawat inap untuk :
 |
Biaya kamar dan
makan perhari di Rumah Sakit
|
 |
Biaya dokter perhari selama rawat inap
|
 |
Biaya operasi
|
 |
Biaya obat,X-ray,laboratorium,ICU dan Anestesi
|
Ketentuan yang berlaku :
 |
Usia masuk asuransi minimum 20 tahun
dan maksimal 55 tahun |
 |
Masa asuransi maksimum 5 tahun dengan ketentuan masa asuransi dan usia
masuk asuransi adalah ≤ 60 tahun
|
 |
Maksimum santunan harian dalam 1 (satu) tahun adalah 60 hari dengan
minimal lama perawatan adalah 2 hari, kecuali perawatan akibat
kecelakaan, akan ditanggung sejak mulai perawatan di Rumah Sakit.
|
 |
Pelayanan rawat inap dilakukan di semua Rumah Sakit dengan sistem
ganti rugi (reimbursment) berdasarkan lama perawatan.
|
 |
Premi dibayarkan secara Tunggal dan Tahunan.
|
Ilustrasi Bringin Sehat
Data Tertanggung
|
Nama Tertanggung
|
:
|
Ir. Soekarno
|
|
Usia Tertanggung
|
:
|
55 Tahun
|
|
Masa Asuransi
|
:
|
5 Tahun
|
Pilihan Plan Manfaat
|
Jenis Santunan
|
Jenis Plan
|
|
Diamond
|
Emerald
|
Ruby
|
Platinum
|
Gold
|
Silver
|
|
Santunan Harian (max. 60 hari per tahun)
|
1.000.000
|
800.000
|
700.000
|
600.000
|
500.000
|
400.000
|
|
Maksimum Santunan per Tahun
|
60.000.000
|
48.000.000
|
42.000.000
|
36.000.000
|
30.000.000
|
24.000.000
|
|
Santunan Duka
|
50.000.000
|
40.000.000
|
35.000.000
|
30.000.000
|
25.000.000
|
20.000.000
|
|
Premi Tunggal
|
17.508.500
|
14.015.500
|
12.269.500
|
10.522.500
|
8.775.500
|
7.029.500
|
|
Premi Tahunan
|
4.133.500
|
3.315.500
|
2.906.500
|
2.497.500
|
2.088.500
|
1.679.500
|
Lima alasan utama memiliki Bringin Sehat
- Merupakan pelengkap
perlindungan asuransi jiwa
- Santunan rawat inap diberikan sejak masuk Rumah Sakit
untuk perawatan sampai dengan 365 hari.
- Mengganti biaya perawatan sebesar 100% dari kuitansi
sesuai dengan ketentuan polis.
- Pembayaran premi secara tahunan dan sekaligus (tunggal)
- Untuk pembayaran dengan premi tunggal, ada
pengembalian premi asuransi kesehatan bagi Tertanggung yang meninggal
dunia atau mengundurkan diri dalam masa asuransi dan belum pernah
mendapatkan manfaat asuransi kesehatan.
-
PROSPENS

Hidup sampai usia lanjut merupakan anugerah yang luar biasa indahnya dari
Yang Maha Kuasa. Namun pada usia lanjut kita semakin rentan terhadap
penyakit.
Terpikirkah berapa besar biaya yang
harus Anda keluarkan untuk biaya perawatan di rumah Sakit dengan teknologi
yang semakin modern ?
Anda tidak perlu khawatir dengan Penyediaan
Dana Kesehatan, karena PROSPENS
dari BRIngin
Life merupakan program yang menyediakan dana dalam menghadapi masalah biaya
perawatan kesehatan di rumah Sakit di masa yang akan datang.
Santunan
PROSPENS 
-
Santunan Harian ( Hospitalization Cash plan )
 |
Santunan Harian selama Perawatan di Rumah sakit.
|
 |
Santunan Duka
|
- Biaya Rawat Jalan ( Out - Patient
Benefits )
- Santunan Rawat Jalan terdiri dari biaya-biaya :
 |
Dokter Umum
|
 |
Dokter Spesialis
|
 |
Obat-obatan
|
 |
Laboratorium
|
- Santunan Duka
Keunggulan
PROSPENS 
 |
Usia masuk asuransi mulai 20 tahun
sampai dengan 59 tahun. |
 |
Jaminan pemeliharaan kesehatan sampai dengan usia 70 tahun, dengan
penerimaan manfaat dapat dipilih mulai usia 45 tahun.
|
 |
Santunan Harian dan Santunan Rawat Jalan meningkat sebesar 10% setiap
tahun secara simple interest.
|
Manfaat Asuransi
1. Pada Masa pembayaran premi
 |
Dalam hal Tertanggung Meninggal, maka
BRIngin Life akan memberikan Santunan Duka ditambah Nilai Tunai.
|
 |
Dalam hal pemegang polis Tertanggung mengundurkan diri, maka BRIngin
Life akan memberikan Nilai Tunai.
|
2. Pada Masa penerimaan santunan
 |
Dalam hal Tertanggung Sakit, maka
BRIngin Life akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan
|
 |
Dalam hal Tertanggung Meninggal, maka BRIngin Life akan memberikan
Santunan Duka ditambah Nilai Tunai setelah dikurangi akumulasi klaim .
|
 |
Dalam hal pemegang polis Tertanggung mengundurkan diri, maka BRIngin
Life akan memberikan Nilai Tunai setelah dikurangi akumulasi klaim.
|
Ketentuan yang Berlaku
-
OMEGA-80
Hidup
sejahtera adalah dambaan setiap insan. Betapa berartinya hidup yang Anda
miliki di masa yang akan datang akan sangat bergantung pada perencanaan
sejak dini yang telah anda siapkan. Untuk itu
BRINGIN LIFE menghadirkan OMEGA-80
guna memberikan perlindungan seutuhnya pada kehidupan Anda di masa yang akan
datang....
Difinisi
OMEGA-80
Merupakan
produk asuransi jiwa yang memberikan perlindungan asuransi jiwa hingga
Tertanggung berusia 80 tahun dengan Dana tahapan yang diberikan apabila
hidup pada usia 60 sampai dengan 69 tahun.
Manfaat utama yang terkandung dalam
OMEGA-80 adalah :
-
Apabila Tertanggung mengalami musibah
meninggal karena sakit sebelum usia 60 tahun, maka Penerima Manfaat akan
mendapatkan Santunan Duka sebesar 200% dari Uang Pertanggungan
-
Apabila Tertanggung mengalami musibah meninggal karena sakit setelah
berusia 60 tahun, maka penerima Manfaat akan mendapatkan Santunan Duka
sebesar 100% dari Uang Pertanggungan.
-
Apabila Tertanggung hidup pada usia 60 sampai dengan 69 tahun, maka akan
mendapatkan Dana Tahapan sebesar 10 % dari uang pertanggungan per tahun.
-
Apabila Tertanggung hisup di usia 80 taahun, maka akan menerima Dana
sejumlah Nilai Tunai dan pertanggungan berakhir.
Manfaat tambahan (riders) merupakan
pilihan fasilitas yang dapat dipilih tertanggung berupa:
- Apabila Tertanggung
meninggal karena kecelakaan sebelum usia 0 Tahun, maka Penerima Manfaat
akan mendapatkan santunan duka sebesar 300% dari Uang Pertanggungan
- Apabila Tertanggung mengalami musibah cacat tetap total
akibat sakit atau kecelakaan sebelum usia 60 tahunyang menyebabkan
Tertanggung tidak berpenghasilan maka akan mendapatkan Santunan duka
sebesar 100% dari Uang Pertanggungan.
Ketentuan program Omega-80
 |
Batasan
usia yang di tetapkan untuk dapat mengikuti Program OMEGA-80 ini adalah
usia masuk minimal 20 tahun dan maksimal 55 tahun |
 |
Medical Check Up bagi calon
Tertanggung yang berusia kurang 50 tahun, dibebaskan medical check up
dengan uang pertanggungan tertentu. |
 |
Pemegang Polis dapat membayarkan premi
secara tiga bulanan (triwulan), enam bulanan (semesteran) dan tahunan.
Dengan masa pembayaran premi maksimum 5 tahun. |
 |
Masa asuransi produk OMEGA-80 berlaku
sejak Tertanggung terdaftar sebagi nasabah, hingga berusia 80 tahun. |
 |
Apabila tertanggung mengundurkan diri
dari kepesertaan OMEGA-80, maka akan menerima Nilai Tunai.
|
-
PRODUK BRINGIN LIFE
UNTUK KORPORASI
-
ASURANSI PERAWATAN
KESEHATAN
Sumber
Daya Manusia merupakan salah satu aset berharga bagi perusahaan yang tidak
dapat terpisahkan dari perkembangan usaha perusahaan.Adapun yang berhubungan
dengan segala macam kepentingan dari Sumber Daya Manusia tersebut perlu
terencana dengan baik, agar tidak timbul suatu kondisi yang dapat merugikan
pihak perusahaan maupun pada diri karyawan tersebut khususnya.
Salah satu faktor yang perlu direncanakan
dalam pembinaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia adalah menciptakan
suatu kesejahteraan yang sesuai dan dapat diterima sebagai wujud perhatian
perusahaan terhadap keberadaan dan kemampuan yang dimiliki oleh para
karyawan.
Tidaklah berlebihan apabila pengadaan
program yang berkaitan dengan risiko kesehatan merupakan salah satu
alternatif perwujudan perhatian perusahaan.
Dengan adanya Program Kesehatan Bringin
Life, perusahaan hanya mengeluarkan biaya kesehatan karyawan
dengan biaya tetap, sementara setiap karyawan akan
mendapatkan jaminan santunan secara pasti. hal ini
akan dapat pula meringankan beban manajemen yang ada selama ini.
PROGRAM ASURANSI PERAWATAN
KESEHATAN BRINGIN LIFE

POLA PENGAJUAN KLAIM
POLA PROVIDER

POLA REIMBURSEMENT

JENIS SANTUNAN ASURANSI PERAWATAN
KESEHATAN
 |
SANTUNAN RAWAT INAP
|
Penggantian
biaya kuitansi rumah sakit sesuai dengan ketentuan dan batas maksimum dari
santunan yang telah ditetapkan, sebagai berikut :
|
RAWAT INAP
|
PLAN
|
|
A
|
B
|
C
|
D
|
E
|
F
|
|
Biaya kamar & makan per hari ( Maksimum 60 hari )
|
300,000
|
200,000
|
150,000
|
100,000
|
75,000
|
50,000
|
|
Biaya Operasi (sesuai tabel operasi) :
|
|
|
|
|
|
|
|
- Dokter Bedah
|
18,000,000
|
14,000,000
|
10,000,000
|
8,500,000
|
6,500,000
|
4,500,000
|
|
- kamar Operasi
|
7,200,000
|
5,600,000
|
4,000,000
|
3,400,000
|
2,600,000
|
1,800,000
|
|
- Anestesi
|
5,400,000
|
4,200,000
|
3,000,000
|
2,550,000
|
1,950,000
|
1,350,000
|
|
Biaya Obat-obatan, X-Ray dan Lab.
|
4,000,000
|
3,000,000
|
2,000,000
|
1,500,000
|
1,250,000
|
1,000,000
|
|
Biaya Kunjungan Dokter spesialis / hari
|
125,000
|
100,000
|
75,000
|
50,000
|
40,000
|
30,000
|
|
Konsultasi Dokter Spesialis lain / Tahun
|
1,250,000
|
1,000,000
|
750,000
|
500,000
|
400,000
|
300,000
|
|
Perawatan Darurat (tanpa opname) khusus akibat kecelakaan / tahun
|
2,500,000
|
2,000,000
|
1,500,000
|
1,000,000
|
800,000
|
700,000
|
|
Biaya Ambulans
|
300,000
|
200,000
|
150,000
|
120,000
|
75,000
|
50,000
|
|
Perawatan Intensif per hari (Maks. 10 hari)
|
600,000
|
400,000
|
300,000
|
200,000
|
150,000
|
100,000
|
|
Perawatan Gigi Darurat / tahun
|
1,250,000
|
1,000,000
|
750,000
|
500,000
|
400,000
|
350,000
|
|
Santunan Setelah Perawatan (Maks. 30 hari) :
|
|
|
|
|
|
|
|
- Perawatan Dokter / hari
|
75,000
|
60,000
|
45,000
|
30,000
|
25,000
|
20,000
|
|
- Biaya Obat-obatan
|
750,000
|
600,000
|
4550,000
|
300,000
|
250,000
|
200,000
|
|
Maksimum Santunan / tahun /peserta / kasus penyakit
|
74,400,000
|
55,400,000
|
40,450,000
|
30,270,000
|
23,375,000
|
16,650,000
|
|
Santunan Duka
|
15,000,000
|
10,000,000
|
7,500,000
|
5,000,000
|
3,750,000
|
2,500,000
|
|
Santunan Cacat Tetap Total
|
10,000,000
|
6,500,000
|
5,000,000
|
3,000,000
|
2,500,000
|
1,000,000
|
 |
SANTUNAN RAWAT JALAN |
Penggantian yang diberikan adalah 80% dari kuitansi sesuai dengan ketentuan
dan batas maksimum dari santunan yang telah ditetapkan.
| |